Ribuan Napi Dibebaskan dalam Rencana Gantian Nasional Presiden Prabowo
Ribuan Napi Dibebaskan dalam Rencana Gantian Nasional Presiden Prabowo |
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan program Rencana Gantian Nasional, salah satu inisiatif besar dalam reformasi hukum dan keadilan sosial. Sebagai bagian dari tahap awal program ini, pemerintah telah membebaskan lebih dari 10.000 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pembebasan ini ditujukan kepada napi berperilaku baik, kasus ringan, dan tahanan usia lanjut, serta mereka yang terkena vonis dengan pelanggaran administratif atau non-kekerasan.
Rencana Gantian Nasional adalah bagian dari visi Presiden Prabowo untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berbasis rehabilitasi, bukan sekadar hukuman. Pemerintah menilai overkapasitas lembaga pemasyarakatan selama ini telah menciptakan tekanan sosial dan biaya negara yang besar.
“Kami ingin narapidana yang sudah menjalani masa hukuman dengan baik diberi kesempatan kembali ke masyarakat,” ujar Menteri Hukum dan HAM dalam konferensi pers di Jakarta.
Tahap pertama program ini telah membebaskan sekitar 10.372 narapidana dari total target 50.000 napi hingga akhir 2026. Fokus utama adalah pada:
-
Napi perempuan (khususnya ibu tunggal)
-
Lansia di atas 60 tahun
-
Pelanggar hukum ringan dan non-kekerasan
-
Napi korban kriminalisasi administratif (izin usaha, pajak, dll)
Pembebasan dilakukan melalui evaluasi ketat, disertai program pembinaan ulang dan pemantauan oleh aparat hukum daerah.
Pemerintah juga menggandeng kementerian sosial, lembaga keagamaan, dan komunitas sipil untuk menyediakan program reintegrasi bagi napi yang dibebaskan. Mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan, modal usaha kecil, hingga konseling psikologis.
“Kami ingin mereka kembali sebagai warga produktif, bukan kembali ke lingkaran kejahatan,” kata Dirjen Pemasyarakatan.
Meski banyak pihak memuji langkah ini sebagai bentuk keberanian reformasi hukum, tak sedikit pula yang mengkhawatirkan potensi lonjakan kriminalitas pasca pembebasan massal.
Namun pemerintah menegaskan bahwa tidak ada napi kasus kekerasan berat, narkoba jaringan besar, atau korupsi besar yang dibebaskan dalam program ini.
Rencana Gantian Nasional menjadi gebrakan penting dalam pemerintahan Prabowo Subianto, mencerminkan komitmen untuk mewujudkan keadilan yang lebih berimbang antara hukuman dan pemulihan. Pembebasan ribuan napi ini diharapkan menjadi awal dari sistem hukum yang lebih adil, efisien, dan berpihak pada kemanusiaan.
“Keadilan bukan hanya menghukum, tapi juga memberi kesempatan untuk berubah,” tutup Presiden Prabowo dalam pernyataan resminya dari Istana Negara.